Pendahuluan

Globalisasi ekonomi dan budaya telah mengantarkan era baru dalam pendidikan tinggi. Pendidikan tinggi selalu terbuka secara internasional karena keterlibatannya dalam ilmu pengetahuan. Dalam ekonomi berbasis pengetahuan global, institusi pendidikan tinggi menjadi lebih penting dari sebelumnya sebagai media bagi beragam hubungan lintas batas. Terminologi "internasionalisasi" telah lama populer dalam pendidikan tinggi. Dewasa ini perguruan tinggi terus bersaing untuk mencapai predikat tersebut. Masyarakat juga telah akrab dengan istilah "universitas peringkat dunia", "pendidikan lintas batas", atau "pendidikan transnasional". Mengingat peran signifikan pengetahuan dalam mengembangkan dan mempromosikan pertumbuhan di berbagai sektor, perluasan pendidikan tinggi penting untuk dilaksanakan.

Seiring dengan globalisasi tersebut, UNSRI melalui program EQUITY menyediakan kesempatan bagi mahasiswa dari berbagai mitra perguruan tinggi luar negeri untuk belajar di UNSRI (Inbound) dan bagi mahasiswa UNSRI untuk belajar di luar negeri (Outbound) melalui skema student exchange. Program ini juga dapat mencakup pertukaran dengan perguruan tinggi dari berbagai wilayah seperti ASEAN, Asia Pasifik, Amerika, Afrika, dan Eropa, menciptakan lingkungan pembelajaran multikultural dan kolaboratif bagi para mahasiswa. Mahasiswa yang mengikuti program ini akan melakukan studi, penelitian atau kegiatan lainnya di bawah arahan para pembimbing dari perguruan tinggi (PT) asal dan PT tuan rumah. Untuk itu, mahasiswa PT mitra peserta inbound terdaftar di UNSRI sebagai mahasiswa non-degree. Sebaliknya, mahasiswa UNSRI peserta outbound terdaftar di PT mitra juga sebagai sebagai mahasiswa non-degree. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan pemahaman dan implementasi SDG di tingkat lokal dan global, terutama SDG 3 (Good Health and Well-Being), SDG 6 (Clean Water and Sanitation), dan SDG 13, dengan muaranya adalah untuk memperkuat kerjasama internasional yang tertuang dalam SDG 17 (Partnerships for Goals).

Tujuan

Tujuan dilaksanakannya Aktivitas Student Exchange adalah:

1. Meningkatkan jumlah inbound mahasiswa asing.

2. Meningkatkan outbound mahasiswa UNSRI di PT mitra luar negeri.

3. Memberikan kesempatan kepada mahasiswa UNSRI untuk berinteraksi dengan mahasiswa dan masyarakat di luar negeri.

4. Memberikan kesempatan kepada mahasiswa asing untuk berinteraksi dengan mahasiswa UNSRI dan masyarakat di Sumatera Selatan.

5. Memperluas International Research Network (IRN) UNSRI.

6. Meningkatkan visibilitas UNSRI di tingkat internasional.

Metode Pelaksanaan dan Jadwal Kegiatan

Aktivitas Student Exchange dilaksanakan dalam bentuk:

1. Mengikuti perkuliahan sesuai dengan mata kuliah yang telah diusulkan dan disetujui.

2. Mengikuti kegiatan non-akademik lainnya.

Mekanisme dan Tahapan Pelaksanaan

A. Mahasiswa Inbound

1. International Students Exchange (inbound) diajukan oleh fakultas/sekolah pasca sarjana melalui surat ke Rektor UNSRI dengan mendiskripsikan:

a. Latar belakang.

b. Manfaat program bagi program studi.

c. Tujuan Program.

d. Sasaran Program.

e. Nama International Student Exchange, asal negara, jenjang studi.

f. PT Asal (masuk dalam Top 500 WUR program studi asal, narahubung PT asal (nama, telepon dan email).

g. Karya akademik International Student Exchange (jika ada).

h. Prodi UNSRI untuk penempatan mahasiswa inbound.

i. Penanggung Jawab Program di Prodi/Fakultas.

j. Rencana Jadwal Aktivitas inbound.

k. Lampiran (CV peserta inbound, Commitment Letter, Supporting Letter, bukti institusi asal inbound masuk ke dalam QS WUR).

2. Setelah mendapatkan persetujuan dari rektor dan penanggungjawab Program EQUITY, pengusul wajib:

a. Menjadwalkan kedatangan mahasiswa inbound.

b. Melakukan pengiriman undangan kepada mahasiswa inbound.

c. Menunjuk penanggung jawab untuk masing-masing mahasiswa inbound.

d. Koordinasi dengan UPT KLI terkait:

  • Penerbitan Letter of Acceptance (LoA) dari UNSRI.
  • Pengurusan izin belajar ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
  • Mengurus visa pelajar.
  • Tempat tinggal.
  • Menyambut kedatangan mahasiswa inbound.

e. Melaksanakan kegiatan akademik dan non-akademik mahasiswa inbound.

f. Memberikan Laporan Kegiatan kepada penanggung jawab program EQUITY.

g. Melengkapi persyaratan pencairan pembiayaan.

3. Mahasiswa inbound wajib menginap di Rusunawa UNSRI. Selain asrama tersebut, di luar tanggung jawab UNSRI.

4. Evaluasi kegiatan dilaksanakan oleh penanggung jawab program EQUITY.

B. Mahasiswa Outbound

Mekanisme dan tahapan pelaksanaan outbound adalah:

1. International Students Exchange (outbound) diajukan oleh fakultas/sekolah pasca sarjana melalui surat ke Rektor UNSRI dengan mendiskripsikan:

a. Alasan Pengusulan.

b. Manfaat Program Bagi Program Studi (pencapaian IKU).

c. Tujuan Program.

d. Sasaran Program.

e. Nama International Student Exchange, jenjang studi, program studi.

f. PT tujuan (masuk dalam dalam QS WUR

g. Program studi tujuan, nara-hubung PT tujuan (nama, telepon, dan email).

h. Sertifikat Kemampuan berbahasa Inggris

i. Karya akademik mengikuti International Student Exchange (jika ada).

h. Penanggung Jawab Program di Prodi/Fakultas.

i. Rencana Jadwal Aktivitas outbound.

j. Lampiran (CV mahasiswa yang mengikuti outbound, Commitment Letter, Supporting Letter, bukti universitas tujuan masuk ke dalam TOP QS WUR).

2. Setelah mendapatkan persetujuan dari rektor dan penanggung jawab Program EQUITY, pengusul wajib:

a. Menyiapkan Letter of Acceptance (LoA) dari universitas tujuan sebagai bukti penerimaan untuk melaksanakan kegiatan.

b. Koordinasi dengan UPT KLI terkait:

  • Menyiapkan berkas-berkas keberangkatan, terumata Surat Persetujuan Perjalanan Dinas Luar Negeri dari Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia.
  • Menjadwalkan Keberangkatan mahasiswa outbound.
  • Melengkapi persyaratan pencairan pembiayaan.
  • Melaksanakan Kegiatan outbound.
  • Memberikan Laporan Kegiatan kepada penanggung jawab program EQUITY.

3. Laporan kegiatan dan keungan diserahkan selambat-lambatnya 5 hari kerja sejak kepulangan pengusul kegiatan outbound.

4. Evaluasi kegiatan dilaksanakan oleh penanggung jawab program EQUITY.

Persyaratan International Student Exchange

Penyelenggaraan Program International Student Exchange ini menargetkan PT mitra luar negeri merupakan perguruan tinggi luar negeri yang masuk dalam pemeringkatan QS WUR, dengan persyaratan sebagai berikut:

1. Mahasiswa aktif jenjang Sarjana (S1), Master (S2) atau Doktoral (S3), dibuktikan dengan surat keterangan aktif kuliah dari UNSRI atau PT asal.

2. Memiliki kesesuaian dengan program studi yang ada di UNSRI atau PT tujuan.

3. Memiliki kesesuaian dengan fokus SDG 3, 4, 6, 13, dan 17.

4. Menyerahkan Supporting Letter dari PT Asal/Tujuan (format terlampir).

5. Menandatangani Commitment Letter untuk membantu peningkatan reputasi global UNSRI (format terlampir) yang isinya:

  • Menyatakan kesanggupan untuk datang dengan periode yang jelas.
  • Menyatakan kesanggupan untuk menjaga nama baik UNSRI.
  • Menyatakan kesanggupan untuk melaksanakan seluruh kegiatan International Student Exchange yang telah dirancang oleh program studi tujuan.
  • Mematuhi seluruh peraturan dan ketentuan yang berlaku di lingkungan PT tujuan.
  • Mempromosikan UNSRI sebagai PT unggul di Indonesia dengan menyampaikan presentasi dan video profil UNSRI pada Stadium Generale atau Kuliah Umum bagi peserta outbound.

6. Mampu berkomunikasi aktif secara lisan maupun tulisan dalam Bahasa Inggris.

7. Menyerahkan LoA bagi peserta outbound.


Peserta

Penyelenggaraan Program International Student Exchange ini menargetkan peserta berasal dari mahasiswa tingkat Sarjana (S1), Master (S2) atau Doktoral (S3).

Pendanaan

Sumber pendanaan yang berasal dari EQUITY-LPDP dengan ketentuan:

1. Inbound program menanggung biaya akomodasi sebesar maksimal Rp. 3.000.000/bulan/mahasiswa.

2. Outbound program menanggung biaya transportasi (PP) at cost dan Visa serta biaya hidup sebesar maksimal Rp. 10.000.000/bulan/mahasiswa.

Laporan Kegiatan

1. Setelah melaksanakan kegiatan International Student Exchange, Pengusul Program menyerahkan laporan kegiatan yang disertai dengan bukti-bukti yang diperlukan (format terlampir) dan laporan keuangan paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan kegiatan kepada Tim Pengelola EQUITY UNSRI.

2. Laporan kegiatan dibuat dalam bentuk hard file dan soft file yang meliputi:

  • Latar Belakang.
  • Tujuan.
  • Output.
  • Metode Pelaksanan.
  • Rencana Kegiatan.
  • Realisasi Jadwal Kegiatan.
  • Hasil Kegiatan.
  • Kesimpulan dan Saran.

3. Laporan kegiatan dilengkapi dengan lampiran berupa:

  • Bukti Pemberitaan di media sosial UNSRI dan di luar UNSRI.
  • Foto-foto kegiatan.

4. Laporan kegiatan dilampirkan dengan halaman pengesahan oleh Dekan (format laporan dan halaman pengesahan terlampir).

5. Laporan diserahkan ke Tim pengelola EQUITY UNSRI, serta mengirimkan soft file laporan ke wcu@unsri.ac.id.

6. Laporan keuangan tidak dijilid dan diserahkan langsung ke Tim Pengelola EQUITY yang berisi :

  • Tiket cetak dan Boarding pass Asli (Kedatangan dan kepulangan).
  • Foto copy Passport.
  • Foto copy visa (cap kedatangan dan kepulangan).
  • Nota Asli pembayaran Asuransi atau Visa.
  • SPPD (Outbound).
  • Surat Persetujuan Perjalanan Dinas Luar Negeri dari Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, beserta surat tugas dan surat izin dari pimpinan (Outbond)
  • LoA.
  • Dokumen-dokumen lain yang diperlukan.

Penanggung Jawab

1. Prof. Suparman Najmah, PhD







EQUITY-WCU Office

Universitas Sriwijaya, Bukit Besar Campus, Palembang

Copyright © 2026 Universitas Sriwijaya
All rights reserved.