Latar Belakang
Inovasi merupakan fondasi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, peningkatan daya saing bangsa, serta pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Namun demikian, banyak hasil riset dan inovasi dari UNSRI, yang belum terlindungi secara hukum melalui paten, sehingga rentan terhadap plagiarisme, kehilangan potensi komersialisasi, serta terhambat dalam mendukung agenda pembangunan nasional. Salah satu kendala utama dalam penerbitan paten adalah keterbatasan pendanaan, terutama pada tahap awal pengurusan hak kekayaan intelektual yang memerlukan biaya tidak sedikit. UNSRI melalui pendanaan program EQUITY memberikan bantuan penerbitan Paten tersebut. Melalui skema ini, diharapkan ekosistem inovasi UNSRI ditingkat nasional menjadi lebih kuat, kolaboratif, dan berdampak nyata pada pembangunan berkelanjutan.
Tujuan
Bantuan pendaftaran paten ini bertujuan untuk:
1. Meningkatkan jumlah dan kualitas paten dari hasil riset dan inovasi sivitas akademika UNSRI.
2. Mengintegrasikan capaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan ke dalam pengembangan inovasi dan kekayaan intelektual di UNSRI dalam bentuk kemitraan strategis.
3. Meningkatkan daya saing UNSRI dalam peringkat nasional dan internasional, terutama dalam indikator inovasi, kontribusi pada indikator SDGs, serta kinerja hilirisasi riset dan pengelolaan kekayaan intelektual.
Jenis Kegiatan
Semua paten teknologi dan paten sederhana hasil penelitian, yang dibuktikan dengan naskah paten yang akan diusulkan berserta seluruh kelengkapan administrasi.
Persyaratan
1. Pengusul adalah dosen tetap UNSRI berstatus CPNS, PNS, atau P3K yang memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN), Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK) atau NUPTK. Selain itu, pengusul dapat juga berstatus PNS tenaga kependidikan di UNSRI.
2. Pengusul berstatus aktif dan tidak sedang tugas belajar.
3. Dokumen paten yang akan diberikan bantuan penerbitan dalam periode pengiriman ke DJKIantara bulan Juli 2025 sampai Juni 2026.
4. Dokumen paten yang dihasilkan mendukung salah satu fokus dari SDG 3,4,6, dan 13.
5. UNSRI wajib ditulis dalam dokumen sebagai sebagai afiliasi pengusul.
6. Proposal diajukan secara lengkap dalam format pdf melalui SIM WCU.
7. Proposal dilengkapi dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Kepemilikan dokumen paten yang ditandatangani diatas materai 10.000,- (setiap satu nomor seri materai hanya dapat digunakan untuk satu usulan).
Metode Pelaksanaan dan Jadwal Kegiatan
1. Sosialisasi kegiatan insentif paten industri ke seluruh Fakultas.
2. Penerimaan usulan melalui SIM WCU.
3. Pemeriksaan administrasi paten.
4. Verifikasi usulan dan dokumen paten melalui SIM WCU.
5. Penetapan penerima bantuan pendaftaran paten.
6. Monitoring kegiatan.
Luaran Kegiatan
Jumlah dokumen paten teknologi hasil kerja sama dengan Industri.
Pendanaan
Pendaftaran paten sebesar Rp. 1.500.000/paten.
Sistematika Usulan dan Laporan
1. Cover
2. Latar Belakang dan tujuan.
3. Dokumen naskah paten yang akan di submit ke DJKI.
4. Dokumen administrasi pendukung.
5. Surat pernyataan tanggung jawab kepemilikan dokumen yang ditandatangani di atas materai 10.000.
Penanggung Jawab
1. Prof. Siti Nurmaini
2. Dr. Tengku Zia